REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Joe Biden pada Jumat (12/2) secara resmi mencabut penetapan kelompok pemberontak Houthi di Yaman sebagai teroris di hari-hari memudarnya kepemimpinan Donald Trump.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan tindakan itu akan efektif berlaku sejak 16 Februari, dia menambahkan langkah itu dilakukan karena "situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman."
"Kami telah mendengarkan peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok kemanusiaan, dan anggota Kongres bahwa penetapan tersebut dapat berdampak buruk pada akses Yaman ke komoditas dasar seperti makanan dan bahan bakar," kata Menlu AS.
"Pencabutan itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebijakan AS yang relevan tidak menghalangi bantuan kepada mereka yang sudah menderita krisis kemanusiaan terburuk di dunia," tambah dia.
Sementara kelompok itu sendiri dihapus dari daftar hitam teroris, tiga pemimpin utamanya - Abdul Malik al-Houthi, Abd al-Khaliq Badr al-Din al-Houthi, dan Abdullah Yahya al-Hakim - akan tetap diberi sanksi terpisah.
Mike Pompeo, pendahulu Blinken, mengatakan langkah itu bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban kelompok pemberontak atas tindakan terorisnya, termasuk serangan lintas batas yang mengancam populasi sipil, infrastruktur dan pengiriman barang dagangan.