Selasa 16 Feb 2021 06:39 WIB

Kemenkop Pastikan Program PEN UMKM Dilanjutkan Tahun Ini

Pemerintah tengah menggagas skema KUR dengan pola baru.

Perajin menjemur sale pisang di Desa Cintajaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (7/2/2021). Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp627,9 triliun, dimana sebesar Rp157,57 triliun ditujukan untuk mendukung UMKM dan koperasi.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Perajin menjemur sale pisang di Desa Cintajaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (7/2/2021). Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp627,9 triliun, dimana sebesar Rp157,57 triliun ditujukan untuk mendukung UMKM dan koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, akan melanjutkan beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini. Dengan begitu, semakin banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 yang terbantu.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, program akan dilanjutkan berdasarkan evaluasi implementasinya pada 2020. Saat ini, lanjutnya, beberapa program PEN tengah dalam tahap pembahasan.

Baca Juga

"Semoga hasil evaluasi nanti bisa diketahui, mana program yang akan dilanjutkan, mana yang di-hold. Lalu mana yang perlu ditambah kegiatan baru," ujar Ahmad dalam Forum Group Discussion (FGD) Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI pada Senin (15/2).

Pemerintah, lanjutnya, kini tengah menggagas skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pola baru. "Ini memperluas akses pelaku usaha penuhi kebutuhan usahanya," ujar dia.

Dirinya menuturkan, PEN merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam merespon sekaligus mengatasi dampak Covid-19. "Kita tahu Covid-19 ini sangat serius sekali memberikan dampak, tidak hanya ke bidang kesehatan tapi bagi ekonomi bangsa kita bahkan seluruh dunia," jelasnya.

Covid-19, sambung dia, sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi tahun lalu. Pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,2 persen.

"Tidak pernah sebelumnya dalam sejarah kita. Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi semakin membaik pada kuartal III 2020 dan seterusnya. Artinya ikhtiar pemerintah atasi dampak Covid, trennya cukup berhasil," tutur Ahmad.

Pemerintah pun, lanjutnya, optimis perekonomian semakin membaik tahun ini. Keoptimisan itu didukung adanya vaksin, kedisiplinan kuat masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, serta upaya stimulasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kalau vaksinasi berhasil sesuai yang dijadwalkan. Maka kita optimis dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4,2 persen sampai 4,5 persen," kata dia.

Dalam situasi apa pun, ujar Ahmad, pelaku UMKM dan koperasi diusahakan tetap dapat menjalankan usahanya. Dengan begitu berdampak ke perbaikan ekonomi nasional.

Ia menyebutkan, pada tahun lalu pemerintah menjalankan program PEN dengan anggaran 695,2 triliun. Dana tersebut disalurkan ke sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sebagainya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement