Selasa 16 Feb 2021 08:44 WIB

BEI Siapkan Aturan Sambut Kedatangan Unicorn

Sejumlah perusahaan unicorn Indonesia berencana melakukan IPO.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu perusahaan rintisan yang kini berstatus unicorn, Tokopedia.
Foto: antara
Salah satu perusahaan rintisan yang kini berstatus unicorn, Tokopedia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjajaki pertemuan dengan sejumlah perusahaan unicorn untuk membicarakan mengenai rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). BEI juga telah menyiapkan aturan untuk memfasilitasi masuknya perusahaan teknologi raksasa itu ke pasar modal. 

"Terkait berita mengenai rencana IPO para unicorn, dapat saya sampaikan bahwa BEI intensif berkomunikasi mengenai peluang pendanaan melalui Pasar Modal Indonesia dengan beberapa perusahaan unicorn di Indonesia," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (15/2). 

Baca Juga

Sebelumnya Nyoman menyebut terdapat tiga perusahaan teknologi, salah satunya perusahaan unicorn, yang akan segera melantai di BEI. Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal IPO perusahaan unicorn itu.

Menurut Nyoman, kapan tepatnya IPO bisa dilaksanakan sangat tergantung pada kesiapan masing–masing internal perusahaan dalam memenuhi persyaratan IPO, termasuk kelengkapan dokumen saat disampaikan ke Bursa.

Dalam menyambut perusahaan unicorn  ini agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI, Nyoman menjelaskan, BEI telah mengambil langkah terhadap perubahan dan kebutuhan pasar. Bursa juga telah mempertimbangkan hasil benchmarking ke bursa-bursa global.

Adapun aturan-aturan yang disiapkan yaitu menyesuaikan Peraturan I-A yang saat ini sedang dalam tahap making rule. Bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga dapat mengkomodasi berbagai karakteristik perusahaan, ini tidak terbatas kepada perusahaan unicorn di Indonesia. 

Bursa juga telah mengimplementasikan sektoral baru untuk Perusahaan Tercatat yaitu IDX-IC pada 25 Januari 2021. Dengan IDX-IC tersebut akan lebih mencerminkan sektoral dari Perusahaan Tercatat sehingga mereka dapat lebih diperbandingkan dengan perusahaan tercatat lainnya di BEI dan juga dengan perusahaan tercatat di Bursa global lainnya.

Selain itu, Bursa sudah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan stakeholder terkait potensi penerapan Dual Class Shares dengan skema Multiple Voting Shares di Indonesia.

"Diharapkan kebijakan yang dibuat dapat menarik minat banyak perusahaan di Indonesia termasuk unicorn untuk dapat memanfaatkan pendanaan di pasar modal Indonesia sebagai house of growth ke depan," tutup Nyoman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement