REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar FPI kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (16/2). Barang bukti tersebut Komnas HAM dapatkan saat melakukan investigasi kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM yang juga merupakan Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang diserahkan pada pertemuan tersebut berjumlah 16 barang bukti. Selain barang bukti, Komnas HAM juga menyerahkan berita acara.
"Komnas HAM menyerahkan barang bukti dan berbagai informasi yang kami punya selama kami melakukan pemantauan dan penyelidikan dalam kasus yang dikenal peristiwa KM 50. Ada 16 item dari berbagai hal, yang kami uji balistik dan berita acaranya akan kami berikan beserta temuan-temuan lain," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (16/2).
Anam menjelaskan, penyerahan barang bukti tersebut guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, terutama terkait penegakan hukum. Komnas HAM berharap agar barang bukti tersebut dapat digunakan dengan maksimal.