REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) mendukung langkah pemberantasan mafia tanah yang kini menjadi isu publik. Isu mafia ganag mengemuka dari kasus yang dialami orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Peradi SAI menilai masih adanya problem besar di sektor pertanahan, khususnya di kepemilikan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi SAI Juniver Girsang, karenanya sangat mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Negara membongkar dan mengusut tuntas praktik mafia tanah yang telah berulangkali terjadi. Kasus ini, menurut Juniver jelas menunjukkan masih ada problem besar kepemilikan tanah di Indonesia. "Laporan Fredy Kusnadi ke Kepolisian terhadap Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menunjukkan adanya anomali prinsip keadilan," tegas Juniver, Selasa (16/2).
"Tidak bisa di bayangkan "sekelas" Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai "link" dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah," ujar Juniver mengungkapkan keperihatinannya.
Selaku pimpinan organisasi advokat, Juniver menjelaskan kalau dilapangan para advokat Peradi SAI juga banyak menangani kasus dan perkara permasalahan sertipikat tanah ganda, sertipikat bodong dan juga sertipikat tanah yang salah obyek tanahnya. Karenanya Juniver meminta agar BPN bisa mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah tanah ini. "BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban," katanya.
Sementara, Patra M Zen Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI menyatakan kepercayaannya proses hukum terhadap akan dilakukan dengan profesional. "Jika keluarga pak Dino saja bisa menjadi korban mafia tanah, apalagi masyarat kebanyakan yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan", kata Patra.