REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Nirina Zubir dan kuasa hukum Riri Khasmita sempat beradu mulut setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, pada Selasa (2/4/2024). Dalam perseteruan ini, Nirina dan suaminya Ernest Fardiyan Syarif sempat "disentil" oleh kuasa hukum Riri.
"Siapa Anda di Republik ini bilang 'viral-viral'? Siapa Anda di Republik ini?," ujar kuasa hukum Riri, Daddy Hartadi, dalam video yang diunggah oleh Nirina di Instagram, seperti dikutip pada Kamis (4/4/2024).
Dalam video yang sama, Nirina lalu memuji sang pengacara karena telah melontarkan pertanyaan yang bagus. Nirina lalu mengulang kembali pertanyaan tersebut kepada dirinya sendiri.
"Pertanyaan yang bagus ya, Pak. Siapa saya di Republik ini? Siapa saya di Republik ini? Kita kenalan aja dulu lagi, Pak. Kita mulai aja dari awal, oke Pak," ujar Nirina.
Aktris kelahiran 12 Maret 1980 tersebut lalu memperkenalkan diri dengan nama aslinya, yaitu Nirina Raudatul Jannah. Nirina lalu menjelaskan, dia lebih dikenal dengan nama Nirina Zubir di dunia hiburan.
"Zubir itu nama bapak saya, Pak. Saya bangga sama bapak saya, makanya saya pakai nama Nirina Zubir, gitu. Dan harapannya adalah, semoga saya juga bisa membuat bapak saya bangga juga sama saya, Pak," lanjut Nirina.
Nirina lalu mengungkapkan bahwa dia merasa sedih karena sempat dibentak-bentak saat perseteruan berlangsung. Nirina juga menyatakan bahwa ayahnya sendiri tak pernah marah-marah dan membentaknya seperti itu.
"Tapi udahlah, itu kan kemarin ya Pak ya. Oke, Pak? Semoga habis ini kita jadi kenal baik. Siap, Pak. Sehat-sehat selalu, Pak. Mari, Pak," tukas Nirina.
Adu mulut antara Nirina dan kuasa hukum Riri bermula saat Nirina sedang bersiap untuk melakukan sesi wawancara dengan awak media, setelah menghadiri persidangan. Tak lama, kuasa hukum Riri tampak berjalan di belakang Nirina, sehingga sang aktris sontak melontarkan sebuah celetukan.
"Lewat bisa lewat sana, Pak. Mau tampil kamera banget?," ungkap Nirina kala itu, seperti dikutip dari unggahan Instagram Story Nirina pada Kamis (4/4/2024).
Pihak kuasa hukum Riri membela diri dan menyatakan bahwa mereka berhak untuk lewat di mana pun, karena itu adalah gedung pengadilan. Nirina kemudian membalas bahwa dia juga memiliki hak untuk berkomentar.
Di tengah perseteruan panas tersebut, suami Nirina yaitu Ernest Fardiyan Syarif sempat mengatakan bahwa keributan ini akan menjadi pemberitaan yang viral. Mendengar hal tersebut, Daddy memberikan respons balasan.
"Siapa Anda di Republik ini bilang 'viral-viral'? Siapa Anda di Republik ini?," kata Daddy.
Riri Khasmita merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina yang telah dipidana atas kasus mafia tanah. Kasus ini membuat keluarga Nirina harus menanggung kerugian sebesar Rp 17 miliar.
Pada 2022, pengadilan resmi menyatakan bahwa Riri dan suaminya yaitu Edrianto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang menyebabkan kerugian. Riri dan Edrianto masing-masing dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dengan denda masing-masing Rp 1 miliar.
Namun beberapa hari lalu, secara tak terduga Nirina menyatakan bahwa Riri mengajukan gugatan terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah yang sebelumnya digelapkan kepada keluarga Nirina. Oleh karena itulah, Nirina menghadiri persidangan pada Selasa (2/4/2024) lalu sebagai saksi.