Jumat 19 Feb 2021 13:45 WIB

Menkominfo Umumkan 15 Calon Anggota Dewan Pengawas RRI

Nama-nama itu akan dikirim ke DPR untuk fit and proper test dan ditetapkan 5 orang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi radio antik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan 15 nama hasil kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi radio antik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan 15 nama hasil kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan 15 nama hasil kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026. Johnny mengatakan, ke-15 belas calon itu hasil seleksi dari 184 orang yang lolos seleksi administrasi dari pendaftaran seleksi sejak bulan Oktober 2020.

"Selanjutnya 15 nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI itu dikirimkan kepada Presiden RI dan Bapak Presiden akan mengirimkan nama-nama dimaksud kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dilakukan fit and proper test dan ditetapkan 5 (lima) orang sebagai anggota Dewas LPP RRI terpilih," kata Johnny dalam siaran pers Kominfo, Jumat (19/2).

Sebanyak 15 orang itu antara lain 10 dari unsur masyarakat yakni Agnes Irwanti, Anwar Mujahid, Bondan Kartiko, Fidelis Indiarto, Gun Gun Siswadi, I Hendrasmo, MM Rini Purwandari, Mohamad Kusnaeni, Mohamad Sujai, dan Sri Purwanto. Sedangkan lima lainnya berasal dari PNS/RRI yakni Darmanto, Enderiman Butar Butar, Mohamad Rohanudin, Rahadian Gingging, dan Yonas Markus.

Johnny memastikan 15 nama dari 184 orang yang lolos seleksi administratif dan telah mengikuti proses seleksi lanjutan yang  secara transparan dan akuntabel. Ia mengatakan, proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, assesment test, hingga wawancara dan penelusuran rekam jejak. 

"Ada juga penelusuran rekam jejak yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan penelusuran rekam jejak digital," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny menyampaikan Panitia Seleksi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama yang sudah diseleksi. "Di samping itu, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon Dewas RRI," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement