Jumat 19 Feb 2021 14:07 WIB

Kemenperin Dorong Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik

Kemenperin menjajal proyek teknologi battery sharing bersama NEDO Jepang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik (ilustrasi). Pemerintah mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik (ilustrasi). Pemerintah mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Indonesia terus melakukan terobosan mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Akselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri juga dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

Salah satunya melalui kerja sama antara Kemenperin dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO). Proyek demonstrasi kendaraan listrik hasil kerja sama dengan NEDO Jepang ini bertujuan mengenalkan kendaraan listrik dan teknologi battery sharing

Baca Juga

"Tentu saja akan mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pembangunan industri kendaraan listrik di dalam negeri," kata Plt Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Restu Yuni Widayati, belum lama ini.

Restu menyampaikan, proyek percontohan ini tidak hanya berupa uji coba kendaraan listrik yang akan dilaksanakan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Provinsi Bali. Melainkan juga dilakukan studi kendaraan listrik oleh Konsorsium Institusi R&D Indonesia.

Konsorsium tersebut yang terdiri atas Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, serta Universitas Indonesia.

Restu menambahkan, proyek kendaraan listrik ini dilakukan melalui beberapa skema seperti penggunaan sepeda motor listrik oleh konsumen langsung (skema B to C), pegawai instansi pemerintah (skema B to B to C), pelaku bisnis (B to B). Proyek ini melibatkan sebanyak 300 unit kendaraan roda dua (EV bike), 1000 unit baterai, 40 unit baterai exchanger station (BEx Station) dan 4 unit kendaraan roda empat (Mikro EV).

Salah satu bentuk implementasi skema B to B to C, yaitu kerja sama penggunaan sepeda motor listrik dengan satuan kerja di lingkungan Kemenperin di Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung. Pengguna akan merasakan pengalaman baru mengendarai sepeda motor listrik dan teknologi battery sharing.

"Hal tersebut memungkinkan para pengguna untuk melakukan penukaran baterai secara langsung pada baterai exchanger station tanpa waktu tunggu," kata Restu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement