Jumat 19 Feb 2021 19:04 WIB

Masjid Istiqlal Menerima Wakaf 3.000 Alquran dari YMSM

Wakaf Quran versi cetak tetap dibutuhkan meskipun teknologi digital kini makin banyak

Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM), Saleh Husin dalam penyerahan 3.000 mushaf Alquran bagi Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal yang diterima oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, Jumat (19/2).
Foto: Dok Sinarmas
Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM), Saleh Husin dalam penyerahan 3.000 mushaf Alquran bagi Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal yang diterima oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) mewakafkan 3.000 Alquran ke Masjid Istiqlal, Jakarta. Wakaf Alquran itu dalam rangka hari jadi ke-43 masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

"Kami berharap melalui wakaf hari ini, akses masyarakat terhadap mushaf Alquran dan terjemahannya semakin terbuka," kata Ketua Umum YMSM, Saleh Husin, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2).

Baca Juga

Alquran wakaf tersebut diterima Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar. Turut hadir pengurus Yayasan Muslim Sinarmas Yan Partawijaya dan Imam Islamic Centre of New York, Muhammad Syamsi Ali.

Menurut Saleh, wakaf Quran versi cetak tetap dibutuhkan meskipun teknologi digital kini banyak diminati masyarakat dalam mendalami Islam. "Kebutuhan masyarakat akan mushaf tercetak belum tergantikan, terutama di sarana peribadatan, lembaga keagamaan dan pendidikan," kata dia.

Wakil Ketua Umum YMSM, Dhonny Rahayoe, mengatakan wakaf Alquran juga menjadi ajang silaturahim dan upaya yayasan memperkuat hubungan umat yang toleran dan sejuk.

Ia mengatakan seluruh kertas dalam Alquran wakaf berbahan kertas premium Sinar Tech (Quran Paper/QPP). Quran paper yang memenuhi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia karena bahan baku dan proses produksinya memenuhi standar kehalalan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement