Jumat 19 Feb 2021 19:15 WIB

Turki Mulai Vaksinasi Narapidana

Ada 240 kasus positif Covid di 55 lembaga pemasyarakatan.

Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Covid-19 Sinovac saat vaksinasi di Cam dan Rumah Sakit Kota Sakura di Istanbul, Turki, Kamis (14/1). Turki memulai vaksinasi COVID-19 massal terhadap petugas kesehatan pada 14 Januari setelah vaksin Sinovac asal cina tersebut mendapat persetujuan izin penggunaan darurat.EPA-EFE / ERDEM SAHIN
Foto: EPA
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Covid-19 Sinovac saat vaksinasi di Cam dan Rumah Sakit Kota Sakura di Istanbul, Turki, Kamis (14/1). Turki memulai vaksinasi COVID-19 massal terhadap petugas kesehatan pada 14 Januari setelah vaksin Sinovac asal cina tersebut mendapat persetujuan izin penggunaan darurat.EPA-EFE / ERDEM SAHIN

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Kehakiman Turki pada Kamis mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 telah mulai diberikan kepada tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Penjara dan Rumah Tahanan (CTE) mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka melindungi kesehatan tahanan, narapidana dan personel pada tingkat maksimal tanpa mengganggu pelaksanaan layanan sesuai dengan saran dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Penasihat Ilmiah.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-mulai-vaksinasi-narapidana-tahanan/2150284

Baca Juga

Menurut CTE, kontak dengan luar dan dalam dikurangi seminimal mungkin di 372 lembaga pemasyarakatan berkat upaya personel untuk menerapkan tindakan pencegahan Covid-19 dengan perawatan maksimal.

CTE menambahkan bahwa saat ini 55 dari 372 lembaga pemasyarakatan memiliki total 240 kasus positif. Dua di antaranya dalam perawatan intensif, sementara 33 dirawat di rumah sakit. Pada 14 Januari, Turki memulai program vaksinasi massal yang dimulai dengan petugas kesehatan bersama dengan pejabat tinggi untuk mendorong kepercayaan publik terhadap vaksin tersebut.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement