REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada sejumlah hadits yang disalahpahami sejumlah orang. Salah satunya hadits tentang memerangi non-Muslim sampai mereka memeluk Islam. Rasulullah SAW bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
“Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, melaksanakan shalat (secara bersinambung) dan menunaikan zakat. Kalau mereka melakukan itu maka telah terpelihara bagi mereka darah dan harta mereka kecuali menyangkut hal Islam, lalu perhitungan atas mereka (menyangkut amal-amal mereka) dilakukan Allah SWT.” (HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Jika membaca sekilas hadits tersebut akan membawa seseorang dapat mengatakan Nabi ditugaskan Allah SWT untuk memerangi seluruh manusia sampai mereka memeluk Islam.
Namun, makna tersebut bertentangan dengan beberapa ayat Alquran yang memberikan kebebasan pada setiap orang untuk menganut dan mengamalkan agamanya. Misal, dalam surat al-Baqarah ayat 256:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Mahamendengar, Mahamengetahui.”
Prof Quraish Shihab menjelaskan dalam bukunya "Islam yang Disalahpahami", makna memerangi non-Muslim tersebut lahir dari kesalahan memahami hadits. Kesalahan pertama menyangkut kata an-nas (manusia) yang dipahami seluruh arti manusia kapan pun dan di mana pun. Namun, tidak semua kata an-nas dimaksudkan seluruh manusia.
Selain itu, qital memang berarti peperangan yang melibatkan dua pihak. Namun, itu berbeda dengan kata qatl yang berarti membunuh.
Hadits di atas menggunakan kata qatilu bukan uqtulu...