REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menolak kebijakan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang akan membuka beberapa sekolah untuk melanjutkan sistem pendidikan dengan tatap muka. Sekolah dengan sistem tatap muka belum memungkinkan untuk dilaksanakan saat grafik penularan belum melandai.
"Kenapa kami menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena kami melihat data. Data kami update per hari dan itu yang menjadi rujukan kami kenapa menolak untuk saat ini," ujar Ketua IDI Makassar dr Siswanto Wahab didampingi humas IDIsetempat dr Wachyudi Muchsin di Makassar, Selasa (23/2).
Berdasarkan data, angka penularan atau positivity rate di Sulsel 38,16 persen. Dari 10 orang yang dilakukan tes usap dengan menggunakan PCR, ada empat orang yang positif.
Dokter Siswanto mengatakan angka penularan di atas lima persen dinilainya sangat tinggi dan tidak sesuai dengan standar dari badan kesehatan dunia (WHO), yakni lima persen. Ia menyatakan jika angka Covid-19 di Sulsel masih masuk dalam peringkat 5-7 yang dinilainya cukup tinggi dan Kota Makassar menjadi episentrum penularannya.
"Atas dasar itu IDI Makassar menolak kebijakan tatap muka, baik secara bertahap atau sekaligus. Perlu diingat, ada tiga poin penting untuk perhatikan masa depan anak, yakni hak anak hidup, hak anak sehat dan hak anak mendapatkan pendidikan," ujar dokter ahli kulit itu.
Dokter Anto menambahkan tenaga pendidik di Indonesia khususnya di Sulsel belum masuk daftar penerima suntikan vaksin, apalagi para siswa. Karena itu, kebijakan untuk membuka sekolah tatap muka ini terlalu cepat.
"Guru saja belum divaksinasi, apalagi siswa. Siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid-19, anak-anak bisa terpapar di sekolah, bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah setelah itu membawa virus ke keluarga dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Muhammad Jufri tengah mempertimbangkan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap. Pembukaan sekolah tatap muka ini dikhususkan bagi siswa kelas XII jenjang SMA/SMK yang akan melaksanakan ujian akhir.