Rabu 24 Feb 2021 03:29 WIB

Pamekasan Laporkan Enam Tambahan Kasus Baru Covid-19

Keenam kasus baru Covid-19 ini, dari tiga kecamatan di Pamekasan.

Seorang pria bereaksi saat tes usap COVID-19 ilustrasi
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang pria bereaksi saat tes usap COVID-19 ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Selasa, melaporkan enam tambahan kasus baru COVID-19, sehingga total jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru tersebut per tanggal 23 Februari 2021 sebanyak 1.082 orang.

"Keenam kasus baru COVID-19 ini, dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pademawu dan Kecamatan Waru," kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Selasa malam.

Baca Juga

Pasien positif COVID-19 baru dari Kecamatan Pamekasan sebanyak tiga orang, masing-masing berinisial RA (56), RK (65) dan WS (30).Sedangkan pasien dari Kecamatan Pademawu masing-masing PA (31), JD (28) dan IB (22) dari Kecamatan Waru.

Arif menjelaskan, keenam pasien COVID-19 yang dinyatakan positif itu sebelumnya berstatus suspect."Dengan demikian, maka per hari ini juga warga Pamekasan yang masuk status suspect dan dalam pengawasan petugas medis berkurang 6 orang, dari sebelumnya 20 orang kini tinggal 14 orang," katanya, menjelaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement