Kamis 25 Feb 2021 14:53 WIB

OJK: Perusahaan Nonbank Banyak Rambah Keuangan Digital

OJK mengaku siap awasi produk keuangan digital perusahaan nonbank

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini digitalisasi sektor keuangan mengalami perkembangan luar biasa. Adanya berbagai produk keuangan mulai disalurkan seperti layanan pinjaman dan pembayaran.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini digitalisasi sektor keuangan mengalami perkembangan luar biasa. Adanya berbagai produk keuangan mulai disalurkan seperti layanan pinjaman dan pembayaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati adanya tren perusahaan non keuangan menggarap bisnis digitalisasi sistem keuangan. Bahkan perusahaan non keuangan tidak hanya menyasar layanan pembayaran melainkan produk lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini digitalisasi sektor keuangan mengalami perkembangan luar biasa. Adanya berbagai produk keuangan mulai disalurkan seperti layanan pinjaman dan pembayaran.

“Saat ini fenomena ada bank yang betul-betul virtual. Statement kita jelas, silahkan saja tetapi ini harus menjadi bagian dari bank yang sudah memiliki lisensi bank,” ujarnya saat konferensi pers virtual Economic Outlook CNBC Indonesia, Kamis (25/2).

Wimboh menyebut penerapan digitalisasi seluruh sektor terutama perbankan merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Sejak awal, kata dia, OJK telah menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi sektor keuangan.

“OJK mendorong seluruh perbankan harus mengembangkan digital dalam proses bisnisnya. Apalagi masa pandemi, semua aktivitas masyarakat banyak menggunakan saluran elektronik dan digital,” ucapnya.

Kendati demikian, Wimboh mengakui hal tersebut menjadi tantangan OJK dan Bank Indonesia, sehingga regulator akan terus berkoordinasi.“Yang pasti, OJK siap terhadap produk keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan non keuangan,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement