Sabtu 27 Feb 2021 01:39 WIB

KLHK Gelar e-Learning Pengelolaan Sampah di Bank Sampah

KLHK berharap kegiatan ini mampu memaksimalkan pengelolaan sampah di bank sampah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati
Foto: Antara/Reno Esnir
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan e-learning Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah. Pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri, untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas.

"Tujuan kegiatan ini  untuk memberikan pelatihan baik teori maupun praktek pengelolaan sampah kepada pengurus bank sampah, sehingga peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di bank sampah masing-masing," ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Vivien mengungkapkan tujuan lain pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas. Vivien melanjutkan, adapun target peserta pelatihan ini sebanyak 4.200 pengurus bank sampah diseluruh Indonesia dengan narasumber atau pengajar berasal dari para praktisi pengelolaan sampah. 

Kegiatan e-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah ini rencananya akan dibagi dalam 28 angkatan dan 14 tahap kegiatan. Nantinya setiap angkatan terdiri dari 40 peserta pengurus bank sampah dengan masing-masing tahap pelatihan selama 4 hari dengan target pelaksanaan seluruh tahapan sampai dengan bulan April 2021. 

Tahap pertama program e-learning Pelatihan pengelolaan sampah di Bank Sampah dimulai pada tanggal 23 – 26 Februari 2021 sebanyak 324 peserta pengurus bank sampah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia. 

Vivien berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat positif di bank sampah dan mampu mengelola sampah di bank sampah secara lebih maksimal. Selama kegiatan peserta pelatihan menggunakan jaringan internet selama 8 jam setiap harinya. Para pengajar, fasilitator dan peserta pelatihan tampah antusias dalam kegiatan ini dikarenakan kegiatan e-learning ini merupakan yang pertama dilakukan kepada pengurus bank sampah. 

Menurutnya, dalam konteks permasalaahan sampah, merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistemasis dan terintegrasi. Pada tahun 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun yang terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57 persen, sampah plastik sebesar 15 persen, sampah kertas sebesar 11 persen dan sampah lainnya sebesar 17 persen. 

"Pemerintah terus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen," jelasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement