Ahad 28 Feb 2021 21:14 WIB

Dokter Paru: Vaksinasi Covid-19 Lindungi Kelompok Rentan

Semua masyarakat kelompok rentan diharapkan persiapkan diri untuk vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 terhadap warga lanjut usia (lansia) yang merupakan kelompok rentan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinasi Covid-19 terhadap warga lanjut usia (lansia) yang merupakan kelompok rentan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Vaksinasi Covid-19 dinilai sangat penting untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Hal tersebut disampaikan oleh dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Jawa Tengah dr Indah Rahmawati, Sp.P.

"Dengan vaksinasi diharapkan terjadi kekebalan kelompok agar kita semua sehat," ujarnnya di Purwokerto, Jawa Tengah, Ahad (18/2).

Dia mengajak masyarakat berperan aktif menyukseskan program vaksinasi dan tidak ragu dengan keamanannya. "Insya Allah vaksinasi Covid-19 aman untuk masyarakat asal sesuai dengan persyaratan skrining yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.

Indah menyebut sebelum dilakukan vaksinasi akan ada pemeriksaan kesehatan dan pengisian formulir skrining yang harus diisi sehingga memenuhi syarat vaksinasi yang aman. Vaksinasi merupakan upaya untuk menjaga kekebalan tubuh.

Dia mengatakan, vaksinasi bukan obat penyembuh sakit tetapi upaya untuk membuat seseorang memiliki kekebalan tubuh alami. "Sehingga diharapkan akan tidak tertular sakit atau kalaupun tertular dan sakit maka diharapkan tidak bergejala berat," kata dia. Indah mengajak masyarakat bersama menyukseskan program vaksinasi guna mempercepat upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dr Yudhi Wibowo, mengatakan masyarakat harus ikut berperan aktif menyukseskan program vaksinasi guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Dia menyebut, semua masyarakat terutama yang masuk kelompok risiko tinggi yakni lansia, yang punya komorbid, dan yang berusia di atas 45 tahun atau yang banyak berinteraksi dengan orang lain diharapkan menyiapkan diri ikut vaksinasi.

Jika nantinya telah mendapatkan vaksinasi, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ujarnya.

Dia mengatakan sosialisasi mengenai program vaksinasi harus bersifat menyeluruh dan sampai ke seluruh lapisan masyarakat. "Tujuannya untuk mendukung proses vaksinasi yang sedang berjalan di Indonesia," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement