Senin 01 Mar 2021 13:28 WIB

PBB dan Uni Eropa Kecam Kekerasan Aparat Myanmar

Militer Myanmar didesak menghormati tuntutan rakyat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Petugas polisi anti huru hara maju ke depan pengunjuk rasa pro-demokrasi selama unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 27 Februari 2021.
Foto: REUTERS/STRINGER
Petugas polisi anti huru hara maju ke depan pengunjuk rasa pro-demokrasi selama unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 27 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- PBB dan Uni Eropa mengecam aksi kekerasan aparat keamanan terhadap demonstran di Myanmar. Mereka mendesak militer yang kini mengontrol jalannya pemerintahan menghormati tuntutan rakyat.

"Penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa damai dan penangkapan sewenang-wenang tidak dapat diterima," kata juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan pada Ahad (28/1).

Baca Juga

Dia menyebut komunitas internasional harus bereaksi atas krisis yang tengah terjadi di Myanmar. "Sekretaris Jenderal (PBB) mendesak masyarakat internasional bergabung dan mengirimkan sinyal yang jelas kepada militer (Myanmar) bahwa mereka harus menghormati keinginan rakyat Myanmar seperti yang diungkapkan melalui pemilu dan menghentikan penindasan," ujar Dujarric.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell turut mengutuk tindakan represif aparat keamanan Myanmar. Dia secara khusus menyoroti aksi penembakan yang menelan nyawa warga sipil. "Dalam penembakan terhadap warga yang tidak bersenjata, pasukan keamanan telah secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional, dan harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.

Borrell mengatakan Uni Eropa akan mengadopsi sanksi sebagai respons atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan Myanmar. "Kekerasan tidak akan memberikan legitimasi pada pelimpahan ilegal dari pemerintah yang dipilih secara demokratis di Myanmar," ucapnya.

 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement