Senin 01 Mar 2021 16:41 WIB

Mahasiswa Demo Korupsi Covid ke Kantor Gubernur Sumbar

KPK perlu turun langsung, menangkap oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar siang ini, Senin (1/3). Mahasiswa dari PMII menyuarakan agar dugaan penyelewenangan anggaran penanganan covid-19 Sumbar yang angkanya miliaran rupiah.

"Penggunaan dana penanganan covid harus transparan. Tidak boleh ada oknum memperkaya diri dari uang rakyat yang kehidupannya saat ini sedang susah," kata koordinator lapangan aksi Muharsyad.

Muharsyad menyebut, PMII ikut tergerak menyuarakan pendapat mereka dengan turun ke jalan setelah membaca berita Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan penanganan covid-19.

Di mana terdapat temuan penggelembungan harga pengadaan handsanitizer senilai Rp 4,9 miliar dan juga ada kecurigaan Rp 49 miliar dimanfaatkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mahasiswa aksi juga menuntut agar KPK ikut turun tangan menangani dugaan korupsi dana covid-19 di Sumbar ini. "KPK perlu turun langsung, menangkap oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement