Senin 01 Mar 2021 18:24 WIB

Dua Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap

Polisi telah menetapkan tersangka dua penyebar video asusila berisi sosok mirip GL.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Tangan di Borgol
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi Tangan di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua orang penyebar video ponografi mirip artis berinisial GL. Keduanya disebut bukanlah sindikat, melainkan beraksi sendiri-sendiri untuk menyebarkan video tersebut pada awal Februari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap adalah pria berinisial NK. Dia ditangkap di wilayah Katapang, Bandung, Jawa Barat, pada 15 Februari.

Ady menjelaskan, NK mendapatkan video syur itu dari sebuah grup di aplikasi percakapan Telegram. Dia lantas mengunggah video itu di situs web pada 10 Februari 2021. NK diketahui adalah pemilik sekaligus admin website tersebut.

NK, lanjut dia, menjual video syur kepada anggota VIP di website tersebut. Tarifnya sekitar Rp 300 ribu. "Salah satunya video ini (mirip artis GL). NK sudah lakukan aksinya selama 10 bulan terakhir dengan meraup keuntungan Rp 75 juta," kata Ady di Mapolres Jakbar, Senin (1/3).

Pelaku kedua yang ditangkap adalah pria berinisial MSA. Dia ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Februari. Saat hendak ditangkap, MSA sempat berupaya kabur ke dalam hutan.

"MSA ini ada residivis pada tahun 2015 karena menyebarkan video porno. Dia sempat ditahan 4 bulan di Polda Jawa Timur," kata Ady.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement