Selasa 02 Mar 2021 14:46 WIB

Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini dibuka dengan kuota 600 ribu orang.

Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Program Kartu Prakerja gelombang 13 setelah mengumumkan hasil seleksi program gelombang 12. Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini dibuka dengan kuota 600 ribu orang. 

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi gelombang 12, setelah itu kami akan buka gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Antara, Selasa (2/3).

Baca Juga

"Rencananya, kuota (peserta) gelombang 13 akan sama dengan gelombang 12, yaitu 600 ribu orang," ujarnya menambahkan.

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan pada akhir Februari 2021 dengan sasaran 600 ribu orang. Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif pada masa pandemi Covid-19.

Setiap peserta program itu akan mendapatkan bantuan Rp 3,550 juta dengan perincian bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150 ribu.

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha. Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Warga yang sudah menjadi peserta program pada 2020 tidak diperkenankan mendaftar menjadi peserta lagi pada 2021. Dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement