REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku pernah mengatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar setiap kementerian/lembaga tidak memiliki database masing-masing terkait identitas penduduk. Menurut dia, hal itu menjadi masalah karena kementerian/lembaga akan menduplikasi atau mereplikasi data yang sebenarnya menjadi tupoksi instansi lain.
"Harusnya sama juga sama bapak (Presiden Jokowi, Red), jangan setiap kementerian/lembaga punya database sendiri, nanti bapak pusing, karena bapak akan punya berapa ratus database yang isinya nama, alamat, tanggal lahir," ujar Budi dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (2/3).
Budi mengatakan hal tersebut kepada Jokowi sambil menceritakan pengalamannya saat menjabat direktur bank. Ia tidak ingin Kemenkes mereplikasi atau menduplikasi data yang sudah menjadi tupoksi atau kekuatan di kementerian/lembaga lain.
Kemenkes dapat memastikan data itu benar dan terkini dengan bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang bersangkutan. Budi hanya ingin Kemenkes fokus pada data kesehatan penduduk seperti riwayat penyakit, pemeriksaan di laboratorium, penerimaan suntikan, golongan darah, dan sebagainya. "Tapi kalau nama, alamat, tanggal lahir, domisili ya kalau bisa jangan di kita," kata Budi.
Ia mengatakan, Kemenkes perlu rekonsiliasi data domisili untuk pelaksanaan program vaksinasi nasional. Sebab, pernah terjadi keributan saat warga daerah lain yang bekerja di Jakarta tidak dapat mengikuti vaksinasi di daerah asalnya karena jauh, sedangkan jatah vaksin dikirim ke daerah asalnya.
"Itu sebabnya kita harapkan teman-teman di Kemenkes tidak usah menyentuh data yang bukan tupoksi kita, tinggal mengecek ke institusi lain yang punya tapi dipastikan beberapa institusi supaya kita bisa dapat data yang terkini," tutur Budi.
Selain itu, masalah berikutnya terkait data adalah sifat data yang dinamis. Tak terkecuali data kesehatan, karena setiap kali seseorang berobat ke rumah sakit atau dokter maka data akan terupdate.
Namun, persoalannya data ini tersebar di sejumlah kementerian/lembaga, sehingga perlu ada rekonsiliasi data, termasuk juga data yang ada di Kemenkes. Hal ini menurutnya penting untuk melaksanakan program vaksinasi nasional tepat sasaran.
Untuk itu, Kemenkes melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan KPU. KPU memberikan akses data pemilih termutakhir dari pemilu maupun pilkada terakhir kepada Kemenkes dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Menurut Budi, data yang ada di KPU cukup update karena baru saja selesai menyelenggarakan Pilkada 2020. Sehingga, data pemilih pun baru saja diperbarui oleh KPU dengan verifikasi faktual secara door to door.
"Indonesia itu katanya gotong royong tapi kenyatannya susah sekali kerja sama, karena masing-masing merasa paling pintar, paling hebat, tapi kan enggak adalah. Kita kerja sama saja kalau data ini ya ke Kemendagri, kalau kurang lengkap ke KPU, data keuangannya butuh datang ke Kementerian Sosial atau Kementerian Keuangan," jelas Budi.