REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggunakan data pemilih sebagai basis data vaksinasi Covid-19. Pihaknya pun mengaku, bersedia untuk menyerahkan data tersebut.
"Tentu saja data pemilih yang akan share dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 harus sesuai data yang valid," ujar Ilham dalam rapat kerja KPU yang digelar daring, Jumat (29/1).
Demi mendukung program vaksinasi Covid-19, dia meminta, KPU pusat dan daerah untuk mencocokkan data pemilih. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbarui data pemilih. "Kalau ada provinsi yang belum melaporkan hari ini dapat segera bisa melaporkan," ujar Ilham.