Rabu 03 Mar 2021 02:25 WIB

16 Daerah di Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19

Sebanyak 22 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye.

Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melihat peta penyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel.
Foto: Antara/Moch Asim
Warga melihat peta penyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 16 daerah di Jawa Timur masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah terhadap penularan kasus Covid-19. Sebanyak 22 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye atau berisiko sedang.

"Tepat setahun Covid-19 di Indonesia, sesuai data Gugus Tugas Nasional per hari ini, di Jatim terdapat 16 daerah atau 42 persen zona kuning," ujar anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (2/3).

Ke-16 daerah yang masuk zona kuning itu adalah Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang dan Kabupaten Lamongan.

Sementara 22 daerah kategori zona oranye adalah Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Blitar, Kota Madiun, Pacitan serta Kabupaten Jombang.