Rabu 03 Mar 2021 12:38 WIB

Pengamat: Seharusnya Insentif untuk Kendaraan Motor

Kondisi industri kendaraan roda dua lebih terpuruk saat pandemi.

Penjualan Motor Bekas. Pembeli memilih motor bekas di gerai Mokase Merpati Baru, Yogyakarta, Jumat (24/5/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penjualan Motor Bekas. Pembeli memilih motor bekas di gerai Mokase Merpati Baru, Yogyakarta, Jumat (24/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Indef Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada kendaraan roda dua daripada memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil. Menurut dia, kondisi industri kendaraan roda dua lebih terpuruk saat pandemi.

"Seharusnya yang disinggung kendaraan roda dua, karena kendaraan roda doa yang terpuruk dibandingkan mobil, bahkan penjualannya (yoy) sampai 230 ribu turunnya," katanya saat dihubungi Antara, Selasa (2/3).

Baca Juga

Ia menyebutkan pemberian insentif kepada kendaraan roda dua akan efektif membalik kurva penjualan. Ini berbeda dengan penjualan roda empat yang penjualannya telah membaik.

Berdasarkan data, lanjut Tauhid, penjualan mobil pada Januari 2021 dibandingkan Januari 2020 minus 34,22 persen sedangkan penjualan motor (yoy) turun tajam hampir 50 persen.

Sejak Maret 2020 hingga Januari 2021, rata-rata penjualan mobil mencapai 80-90 ribu per bulannya dengan pertumbuhan mencapai 5,4 persen. Sehingga, jika diberi insentif, kata Tauhid, peningkatannya tak terlalu tajam.

Berbeda jika insentif diberikan kepada kendaraan roda doa yang penjualannya sempat membaik pada September 2020 dan kembali turun pada Januari 2021."Kalau motor karena daya belinya turun menjadi sangat bermanfaat. Ketika (penjualan motor) tidak normal, turun drastis, dikasih insentif itu akan membalikkan kurva," jelas Direktur Eksekutif Indef tersebut.

Pada 1 Maret 2021, pemerintah resmi memberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk kendaraan tipe sedan dan mobil 4x2 dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc serta memiliki tingkat kandungan dalam negeri 70 persen.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement