Kamis 04 Mar 2021 19:35 WIB

Angka Pengangguran di Kota Bandung Meningkat

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan angka pengangguran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Antrean pencari kerja. (ILUSTRASI)
Foto: Abdan Syakura
Antrean pencari kerja. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Angka pengangguran di Kota Bandung pada 2020 disebut meningkat dari tahun sebelumnya. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktornya.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Marsana, menjelaskan, pada 2019 terdata angka pengangguran sebanyak 105.067 orang. Adapun pada 2020 menjadi 147.081 orang.

Menurut Marsana, sebagian besar mereka yang menganggur ini karena terdampak kondisi pandemi Covid-19, seperti dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Sebagian besar karena pandemi. Sebagian karena disrupsi 4.0. Banyak yang baru lulus, sedangkan lapangan kerja terbatas,” kata dia di Balai Kota Bandung, Kamis (4/3).

Pada masa pandemi ini, Marsana mengatakan, banyak perusahaan yang membatasi penerimaan karyawan baru. Malah banyak juga yang melakukan pengurangan karyawan. Selain itu, kata dia, ada perusahaan yang lebih memilih mempekerjakan karyawan dengan status tenaga kontrak atau outsourcing.

Menurut Marsana, kebanyakan pengangguran itu merupakan lulusan sekolah menengah atas. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 87 ribu orang. Saat ini, kata dia, mayoritas angkatan kerja di Kota Bandung didominasi oleh usia kerja. “Sekarang sebagian ada yang nganggur, sebagian ada yang bekerja (kembali),” kata dia.

Marsana mengatakan, dinasnya melakukan berbagai upaya terkait dunia kerja ini. Misalnya, kata dia, berupaya meningkatkan kemampuan calon tenaga kerja dengan pelatihan kompetensi yang dibutuhkan industri. Termasuk untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK.

Selain itu, menurut Marsana, pelatihan untuk membentuk wirausaha muda, serta menggulirkan sistem pemagangan di dunia industri.

Ia mengatakan, Disnaker Kota Bandung juga memfasilitasi penempatan tenaga kerja, dan melakukan pendataan para pencari kerja. “Pendataan pencari kerja di Bandung yang daftar ke dinas, dan follow up data wajib lapor lowongan (pekerjaan) dari perusahaan, dan mendata lowongan pekerjaan di Bandung,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement