REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polres Gorontalo Kota bersama Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang waria. Tersangka YK (28 tahun) warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (4/3) malam.
Kapolres Gorontalo Kota, AKB Desmont Harjendro, SIK, mengatakan, korban Fajrin Hilipito (25) ditemukan sudah menjadi mayat di kamar kosnya Kamis (4/3) sore. Korban yang diduga sebagai waria dibunuh pelaku dengan cara dihantam dengan kayu di bagian kepalanya.
Tersangka mengaku tega membunuh korban lantaran sakit hati. Korban diduga sudah meninggal dunia tiga hari lalu.
"Tersangka mengaku membunuh karena tersinggung dipaksa berhubungan intim oleh korban," kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/3).