Jumat 05 Mar 2021 11:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Waria di Gorontalo Ditangkap

Tersangka mengaku membunuh karena tersinggung dipaksa berhubungan intim oleh korban.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Tersangka YK (28) yang diduga membunuh seorang waria di Kota Gorontalo saat diperiksa polisi.
Foto: Dok Polres Gorontalo Kota
Tersangka YK (28) yang diduga membunuh seorang waria di Kota Gorontalo saat diperiksa polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polres Gorontalo Kota bersama Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo berhasil menangkap  pelaku pembunuhan seorang waria. Tersangka YK (28 tahun) warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (4/3) malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKB Desmont Harjendro, SIK, mengatakan, korban Fajrin Hilipito (25)  ditemukan sudah menjadi mayat di kamar kosnya Kamis (4/3) sore. Korban yang diduga sebagai waria dibunuh pelaku dengan cara dihantam dengan kayu di bagian kepalanya. 

Tersangka mengaku tega membunuh korban lantaran sakit hati. Korban diduga sudah meninggal dunia tiga hari lalu. 

"Tersangka mengaku membunuh karena tersinggung dipaksa berhubungan intim oleh korban," kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/3).