REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita pria (waria) berinisial R (37 tahun) yang jenazahnya ditemukan terbakar dan mengambang di empang Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis(9/11/2023). Pelaku yang berinisial W (24 tahun) ternyata mengenal korban dan kesal telah dilecehkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku berjenis kelamin laki-laki mengaku kepada kepolisian melakukan tindakan ini karena kesal.
"Keduanya saling kenal. Katanya pelaku telah dilecehkan secara seksual oleh korban," kata Arief, Selasa (14/11/2023).
Kepada penyidik, dia melanjutkan, W juga mengaku tega membunuh dan membakar korban karena sakit hati dilecehkan. Kendati demikian, dalam hal ini kepolisian masih mencari fakta-fakta lain. Termasuk pendalaman kepada saksi-saksi dan penyidik juga akan berkolaborasi dengan psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Dia menambahkan, ada kesesuaian dari apa yang diungkapkan tersangka. Sebab, Arief mengakui, terdapat kejanggalan soal kronologis pelaku dalam membunuh korban.
"Kami akan terus mengembangkan fakta-fakta dan bukti baru dalam kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, R diketahui tewas di pinggiran empang di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia ditemukan dengan kondisi tubuhnya dalam keadaan hangus terbakar.
"Identitas korban sudah kami ketahui dan dia adalah seorang waria warga Mauk. Korban dalam keadaan hangus yang ditutupi menggunakan lumpur pinggiran empang," ujar Kepala Polsek Mauk Polresta Tangerang AKP Kudratullah, Jumat (10/11/2023).
Kudratullah menuturkan, penemuan mayat waria tersebut diketahui oleh salah satu warga setempat pada Kamis, 9 November 2023 pukul 12.45 WIB. Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut.