REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas di area pekerjaan pembangunan Jalan Layang Ahmad Yani. Rekayasa lalin ini untuk mendukung kelanjutan proyek Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu atai Becakayu yang melintasi daerah itu.
"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan karena ada pemasangan girder Overpass Ahmad Yani," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Jumat (5/3).
Dadang mengatakan rekayasa lalu lintas ini sudah diberlakukan sejak akhir pekan lalu. Rekayasa dijadwalkan berlangsung sampai pemasangan girder selesai atau diperkirakan pada hari Ahad pukul 23.00 WIB hingga Senin (8/3) pukul 04.00 WIB.
"Ada sekitar 15 batang balok girder Overpass Ahmad Yani yang akan naik dipasang," ucapnya.
Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, pihaknya menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di antaranya kendaraan dari arah Kalimalang menuju Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan KH Noer Ali melalui akses Simpang BCP mengarah ke Jalan M Hasibuan dan Chairil Anwar, Simpang Unisma, dan Cut Meutia.
"Begitu juga kendaraan dari arah Kalimalang menuju Stadion, Pemkot, maupun Harapan Mulya, dialihkan ke Jalan KH Noer Ali menuju Simpang BCP lalu belok kanan ke Jalan Jenderal Ahmad Yani," ungkapnya.
Selanjutnya kendaraan dari arah Kranji, Harapan Mulya, dan Pemkot Bekasi menuju Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Jenderal Ahmad Yani melalui akses Simpang BCP, kemudian belok kiri ke Jalan M Hasibuan menuju Simpang Unisma. Sementara kendaraan dari arah Kartini menuju arah Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan M Hasibuan dan Chairil Anwar hingga melewati Simpang Unisma lalu belok kanan ke Jalan Cut Meutia menuju Simpang Rawa Panjang.
"Kalau yang mau ke arah Stadion maupun Kranji dari Kartini dialihkan ke Simpang Presdo menuju Jalan Veteran hingga Rawa Tembaga lalu belok kiri ke Jalan Juanda sampai Simpang Pemkot," katanya.
Selanjutnya kendaraan dari arah Tol Bekasi Barat menuju Kranji atau Kali Malang dialihkan ke Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Simpang Pekayon maupun Simpang Rawa Panjang hingga melewati Simpang Poncol, Presdo, dan Simpang Pemkot Bekasi. Dadang menambahkan khusus pengendara sumbu besar diwajibkan untuk keluar dan masuk pada pintu Tol Cakung menuju Pondok Ungu, Bekasi Utara atau sebaliknya.
"Untuk mengurangi beban di pintu keluar Tol Bekasi Barat, kami mengimbau bagi kendaraan yang akan menuju ke Bekasi Utara, Kalimalang, dan Pondok Ungu agar menggunakan pintu keluar Tol Bekasi Barat," kata dia.