REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Konflik internal di Partai Demokrat yang berujung pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatra Utara, Jumat (5/3) kembali menungkit luka lama.
Kader Partai Demokrat yang juga anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono, mengungkapkan kronologi terkait lengsernya Anas Urbaningrum dari pucuk kepemimpinan Demokrat.
Dia menjelaskan kemenangan Anas dalam kongres PD 2010 di Bandung ternyata membuat luka mendalam pada pribadi SBY.
“Ya pak SBY kalah berkali kali, jagoannya Andy Malarangeng tersingkir di putaran pertama. SBY kemudian mengambil langkah langkah represif untuk menggulingkan Anas,” ujarnya, Jumat (5/3).
Dia menyebutkan sekarang orang-orang yang dulu bersama bersama SBY mulai membuka fakta. Jhoni Alen misalnya dia sendiri mengakui ikut rapat penggulingan Anas bersama SBY dan elite Demokrat lainnya di Cikeas pada 8 Maret 2013.
Dalam pertemuan itu, dia mengklaim SBY merencanakan berbagai momentum mulai mengorder lembaga survei, media mainstream, LSM, para tokoh, para elite dan kader PD sampai menggerakkan elemen elemen pemerintahan untuk mendegradasi Anas.
“Pokoknya full power lah semua dikerahkan. Jadi Anas dikepung dari segala penjuru maklumlah berhadapan dengan penguasa memang berat. Waktu itu Anas menjadi bulan bulanan dipermalukan mulai dari A sampai Z,” kata Sri sembari menambahkan, “Semua elemen dalam kendali SBY sebagai penguasa. Meskipun demikian Anas tidak mudah dikalahkan dan semua menyaksikan bagaimana SBY kewalahan.”
Sri melanjutkan, dengan berbagai cara yang maksimum, telanjang dan brutal dari SBY untuk menggulingkan Anas pada 7 Februari 2013 sprindik Anas bocor. Ini membuktikan intervensi yang nyata dari presiden SBY terhadap KPK sebab sebelumny 4 Februari 2013, SBY pidato dari Jeddah memerintahkan KPK menetapkan status hukum Anas. “Kemudian 8 Februari 2013 SBY mengambil alih ketua umum PD dari Anas. Ya Anas diamputasi. Inilah kudeta ketua umum PD yang nyata, ini fakta,” kata Sri meyakinkan.