Sabtu 06 Mar 2021 17:04 WIB

DPD Demokrat Bengkulu Pastikan tak Ada Pengurus Tandingan

DPD Demokrat Bengkulu

Red: Bayu Hermawan
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan ada dualisme kepengurusan partai di tingkat daerah setelah pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sumatra Utara. DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu menganggap KLB di Sumut inkonstitusional. 

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Chairil Guswendy, mengatakan, seluruh jajaran kepengurusan partai di Bengkulu mulai dari tingkat ranting, DPC, hingga DPD akan tetap loyal dan patuh terhadap ketua umum partai yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono. Chairil memastikan, seluruh jajaran kepengurusan partai akan solid mengadang jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin membentuk kepengurusan tandingan berdasarkan hasil KLB.

Baca Juga

"Prinsipnya kami menunggu instruksi dari DPP. Kita lihat dulu apakah mereka (kubu Moeldoko) akan diberikan SK oleh Kemenkumham atau tidak. Tetapi, yang jelas tidak ada dualisme di Bengkulu dan semua tegak lurus kepada Ketum AHY," ujarnya di Bengkulu, Sabtu (6/3).

Chairil juga mengutuk pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (5/3) lalu. DPD Demokrat Bengkulu menganggap pelaksanaan KLB itu merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan demokrasi di Indonesia.