REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan ada dualisme kepengurusan partai di tingkat daerah setelah pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sumatra Utara. DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu menganggap KLB di Sumut inkonstitusional.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Chairil Guswendy, mengatakan, seluruh jajaran kepengurusan partai di Bengkulu mulai dari tingkat ranting, DPC, hingga DPD akan tetap loyal dan patuh terhadap ketua umum partai yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono. Chairil memastikan, seluruh jajaran kepengurusan partai akan solid mengadang jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin membentuk kepengurusan tandingan berdasarkan hasil KLB.
"Prinsipnya kami menunggu instruksi dari DPP. Kita lihat dulu apakah mereka (kubu Moeldoko) akan diberikan SK oleh Kemenkumham atau tidak. Tetapi, yang jelas tidak ada dualisme di Bengkulu dan semua tegak lurus kepada Ketum AHY," ujarnya di Bengkulu, Sabtu (6/3).
Chairil juga mengutuk pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (5/3) lalu. DPD Demokrat Bengkulu menganggap pelaksanaan KLB itu merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan demokrasi di Indonesia.