Ahad 07 Mar 2021 05:56 WIB

Kota Bogor Kembali Padat, Pemkot akan Evaluasi Ganjil-Genap

Baru satu hari ganjil genap di Bogor ditiadakan kepadatan kendaraan terjadi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Gita Amanda
Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor mengatur laju kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor mengatur laju kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberi sinyal terkait penerapan kembali ganjil-genap pekan depan, dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 yang akan datang. Tentunya hal itu akan diterapkan sesuai data terbaru Covid-19, seiring kembali padatnya sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.

Diketahui, Pemkot Bogor meniadakan ganjil-genap selama dua pekan. Keputusan itu telah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dalam rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa (2/3).

Baca Juga

Namun, pantauan Republika, baru satu hari ganjil-genap ditiadakan pada Sabtu (6/3), kepadatan kendaraan terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Bogor. Hal itu pun diakui Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang menemukan beberapa titik jalan lebih padat dibandingkan pekan lalu.

“Kalau macet Kota Bogor, Covid-19 naik, itu pembelajaran buat semua. Semuanya main data, kita pakai data semuanya dalam menentukan kebijakan,” kata Bima Arya ketika ditemui wartawan di Taman Ekspresi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu.

Bima Arya mengatakan, saat Pemkot Bogor meniadakan ganjil-genap, terjadi peningkatan kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Padahal, kondisi lalu lintas di Kota Bogor terpantau lengang selama satu bulan terakhir.

Menurutnya, ditiadakannya ganjil-genap ini dimanfaatkan warga  pergi keluar rumah. Oleh karena itu, Bima Arya akan mengusulkan Satgas Covid-19 melakukan evaluasi pada Selasa (9/3) sambil melihat perkembangan data Covid-19 di Kota Bogor.

“Saya akan mengusulkan kepada Satgas, hari Selasa kita evaluasi lagi lah. Apakah betul-betul minggu depan juga kita tidak berlakukan, sambil mempelajari data-data lain,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini.

Meski demikian, Bima Arya menegaskan, ganjil-genap yang diterapkan di Kota Bogor tidak hanya terkait dengan lalu lintas. Namun juga sebagai salah satu cara Satgas Covid-19 Kota Bogor menekan laju Covid-19 itu sendiri.

“Ini kan bukan hanya soal lalu lintas, tetapi ini soal protokol kesehatan, dan menekan laju Covid. Data minggu ini juga kan baru ketahuan minggu depan, jadi kita harus sabar menunggu datanya,” ucapnya.

Sementara itu, walaupun ganjil-genap ditiadakan, tim Crowd Free Road (CFR) yang digagas oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga tetap dikerahkan. Dimana tim tersebut memantau dan mengurai kerumunan.

Tak hanya itu, pengawasan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di wilayah juga diperketat. Dengan koordinasi yang sempat disimulasikan antara 3 pilar, yakni TNI-Polri dan aparatur sipil negara (APR) yang dikatakan Bima Arya untuk memperketat pengawasan di wilayah secara teknis.

“Kan tetap ada CFR, ada pasukan pemburu pelanggar protokol kesehatan, ada tim satgas, gitu. Ada polisi, itu tetap,” pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement