Selasa 09 Mar 2021 13:55 WIB

Dorong Peran Perempuan dalam UMKM Melalui Digitalisasi

Pandemi memberikan dampak lebih besar kepada perempuan daripada laki-laki.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengingatkan pentingnya untuk mendorong peran perempuan dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digitalisasi.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengingatkan pentingnya untuk mendorong peran perempuan dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digitalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengingatkan pentingnya untuk mendorong peran perempuan dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digitalisasi. Ini terutama dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Peningkatan peran perempuan dalam UMKM, salah satunya dengan digitalisasi," kata Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/3).

Ia mengemukakan perempuan sebenarnya terwakili dalam jumlah besar di UMKM dan sektor informal, karena 50 persen lebih UMKM di Indonesia dimiliki oleh perempuan. Namun di masa pandemi seperti sekarang ini, lanjutnya, keterwakilan dalam jumlah besar seperti ini juga menjadikan mereka lebih rentan terkena dampak pandemi.

"Pandemi memberikan dampak lebih besar kepada perempuan daripada laki-laki. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya waktu yang dihabiskan di rumah dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial," katanya.

Untuk itu, ujar dia, perempuan pengusaha mikro seharusnya diberikan dukungan tambahan dan spesifik dalam menjaga keberlangsungan bisnisnya, di mana salah satu cara efektifnya adalah melalui digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli.

Menurut survei BPS pada tahun 2020, empat dari lima pengusaha yang memasarkan produknya secara daring mengalami peningkatan penjualan. Fakta ini diperkuat oleh laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) yang menyatakan peningkatan konsumen digital sebanyak 37 persen akibat pandemi.

"Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk dapat meningkatkan efektivitas digitalisasi pengusaha mikro perempuan. Pertama, dengan membuat basis data tunggal UMKM dan memasukkan data berbasis gender. UU Cipta Kerja telah memandatkan pembuatan basis data tersebut pada pasal 88," paparnya.

Ia mengungkapkan pengaturan rincinya telah tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (PP) yang saat ini sedang didiskusikan, namun dalam rancangan PP tersebut belum ada mandat pemilahan data berbasis gender. Padahal, lanjutnya, data berbasis gender dapat membantu program digitalisasi menjadi lebih tepat sasaran.

Kedua, masih menurut Felippa, adalah perlunya peningkatan dan penguatan program digitalisasi, terutama bagi pengusaha mikro perempuan yang belum sama sekali menggunakan platform e-commerce. Pemetaan berguna untuk menghindari tumpang tindih pelatihan dengan target pengusaha yang sama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement