REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki peran penting menurunkan kasus aktif di masyarakat. Penurunan kasus aktif dilakukan melalui posko yang terbentuk di tingkat desa atau kelurahan.
“Posko ini berperan dalam mengidentifikasi masyarakat yang terjangkit Covid-19 dan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan penanganan yang sesuai dengan standar sehingga mereka dapat segera sembuh,” ujar Wiku saat konferensi pers.
Semakin efektif peran posko, maka kasus aktif pun akan terus menurun sehingga pandemi dapat segera dikendalikan. Wiku mengatakan, kesuksesan kebijakan PPKM mikro inipun juga tergantung dari peran aktif masyarakat setempat.
“Perubahan ke arah yang lebih positif akibat dari PPKM ini tentunya tidak lepas dari kemauan dan dukungan masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pelaksanaan PPKM di tingkat RT RW nya,” jelasnya.
Wiku pun menjelaskan terkait tren perkembangan kasus aktif di Indonesia. Sejak awal pandemi, angka kasus aktif terus meningkat perlahan hingga minggu kedua Juli dan kemudian cenderung stabil hingga minggu keempat Agustus. Namun adanya libur panjang pada Agustus 2020, maka kasus aktif kembali mengalami peningkatan hingga minggu kedua Oktober.
Baca juga : Wiku: Penurunan Kasus Aktif Indonesia Berkontribusi Dunia
Pemerintah pun kemudian menerapkan kebijakan PSBB ketat di DKI Jakarta yang merupakan salah satu penyumbang kasus aktif saat itu. Dampak dari PSBB ketat sejak 14 hingga 27 September 2020 pun menurunkan jumlah kasus positif baru. Namun, PSBB tidak berdampak pada penurunan jumlah kasus aktif.
“Hal ini disebabkan kasus aktif terdiri tidak hanya kasus baru, namun kasus lama yang belum juga sembuh atau masih dalam perawatan,” kata Wiku.
Kemudian penurunan pada minggu kedua Oktober bertahan hingga minggu pertama November. Namun kemudian angkanya terus meningkat signifikan hingga minggu pertama Februari 2021. Selama peningkatan tajam tersebut, terdapat dua periode libur panjang yakni pada akhir Oktober hingga awal November serta libur Natal dan Tahun Baru pada akhir Desember 2020.
Usai mengalami peningkatan tajam sejak minggu kedua Februari, hingga saat ini kasus aktif mengalami penurunan signifikan yakni sebesar 16 persen. Pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari pun disebutnya berdampak pada penurunan kasus aktif di minggu kedua Februari atau lima minggu sejak pelaksanaan PPKM.
Saat ini, PPKM mikro tahap ketiga diterapkan mulai 9-22 Maret 2021. Satgas berharap, pemerintah dan masyarakat saling bergotong royong dalam menjalankan kebijakan PPKM mikro ini, sehingga kasus aktif dapat terus ditekan.
Baca juga : China Bantah Genosida Muslim Uighur, Tapi Riset Berkata Lain