REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana akan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung pada 2022. Sebagai tahap awal, DLHK akan mengajukan rencana tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Kami akan mengajukan rencana revitasilasi ini ke Kemen PUPR berikut kebutuhannya di tahun ini. Mudah-mudahan disetujui," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Balai Kota Depok, Jumat (12/3).
Menurut Ety, ada tiga persoalan yang harus diselesaikan di TPA Cipayung, antara lain penguatan dinding pembatas, investasi pengolahan sampah, dan penataan kawasan sekitar TPA.
"Kami harus segera melakukan penguatan dinding, agar sampah tidak keluar dari zona TPA. Kemudian harus ada investasi pengolahan sampah dengan melakukan teknologi ramah lingkungan, serta melakukan penataan di sekitar TPA," ucap dia.
Dia menambahkan, revitalisasi TPA ini rencananya menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR.
"Jika Kementerian PUPR setuju dan memberikan anggaran, maka Detail Engineering Desain (DED) akan segera kami proses. Mudah-mudahan revitalisasi terhadap TPA Cipayung bisa segera dilakukan tahun depan," pungkas Ety.