Jumat 12 Mar 2021 14:18 WIB

TPA Cipayung Depok akan Direvitalisasi pada 2022

Pembiayaan TPA Cipayung rencananya akan menggunakan APBN.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemulung mencuci sampah tas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Pemerintah Kota Depok berencana merevitalisasi TPA Cipayung mulai tahun 2022 dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) karena sudah melebihi kapasitas untuk menampung sampah.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pemulung mencuci sampah tas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Pemerintah Kota Depok berencana merevitalisasi TPA Cipayung mulai tahun 2022 dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) karena sudah melebihi kapasitas untuk menampung sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana akan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung pada 2022. Sebagai tahap awal, DLHK akan mengajukan rencana tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Kami akan mengajukan rencana revitasilasi ini ke Kemen PUPR berikut kebutuhannya di tahun ini. Mudah-mudahan disetujui," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Balai Kota Depok, Jumat (12/3).

Baca Juga

Menurut Ety, ada tiga persoalan yang harus diselesaikan di TPA Cipayung, antara lain penguatan dinding pembatas, investasi pengolahan sampah, dan penataan kawasan sekitar TPA.

"Kami harus segera melakukan penguatan dinding, agar sampah tidak keluar dari zona TPA. Kemudian harus ada investasi pengolahan sampah dengan melakukan teknologi ramah lingkungan, serta melakukan penataan di sekitar TPA," ucap dia.

Dia menambahkan, revitalisasi TPA ini rencananya menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR.

"Jika Kementerian PUPR setuju dan memberikan anggaran, maka Detail Engineering Desain (DED) akan segera kami proses. Mudah-mudahan revitalisasi terhadap TPA Cipayung bisa segera dilakukan tahun depan," pungkas Ety.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement