REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Penyelidik khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di Myanmar Tom Andrews kembali menyoroti aksi kekerasan junta militer di negara tersebut dalam merespons gelombang demonstrasi menentang kudeta. Dengan sedikitnya 70 korban jiwa, militer Myanmar dimungkinkan untuk disebut melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Rakyat Myanmar tidak hanya membutuhkan kata-kata dukungan, tapi juga tindakan suportif. Mereka membutuhkan bantuan komunitas internasional sekarang," kata Andrews kepada Dewan HAM PBB pada Kamis (11/3), dikutip laman Anadolu Agency.
Dia menyebut junta militer Myanmar adalah rezim ilegal yang terus melakukan pembunuhan. "Kejahatan terhadap orang-orang Rohingya terus berlanjut mengarah ke komando dan kontrol tingkat tinggi," ujarnya.
Dengan Dewan Keamanan PBB yang tampaknya enggan menggunakan otoritas Bab VII sehubungan dengan ancaman perdamaian, Andrews mendorong negara-negara anggota PBB mengambil tindakan melawan junta militer Myanmar.