Selasa 16 Mar 2021 14:40 WIB

647 RT di Kota Bekasi Masih Berada di Wilayah Zona Merah

Zona merah di Bekasi turun dari pekan sebelumnya yang berjumlah 952 RT.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kota Bekasi masih memiliki 647 Rukun Tetangga (RT) yang berada di zona merah Covid-19. Jumlah itu, turun dari 952 RT dalam kurun satu pekan terakhir.

Zona merah ditetapkan jika di suatu wilayah terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid -19 di satu RT selama tujuh hari terakhir.

Baca Juga

“Minggu kemarin 952 RT, seminggu ini turun jadi 647 RT. Jadi hampir 200 turunnya. Jadi pelandaian,” terang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (16/3).

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, lantaran adanya penurunan jumlah RT zona merah, maka angka kesembuhan menjadi stagnan di angka 95 persen.

“Angka kesembuhannya juga kan hampir stagnan di atas 95 persen. Angka kematian 1,3 persen dan positif ratenya masih 22 persen, memang masih agak tinggi,” terang dia.

Adapun, dalam rapat evaluasi diketahui ada lima kelurahan dengan kasus Covid-19 yang tinggi. Di antaranya Duren Jaya Bekasi Timur, Bintara Bekasi Barat, Harapan Jaya Bekasi Utara, Pekayon dan Kayuringin Bekasi Selatan, serta Jatisampurna.

Kendati begitu, jika dilihat dari jumlah kasus positif per kecamatan, kata Pepen, dari hari ke hari semakin menunjukkan penurunan jumlah.

“Minimal di lima kecamatan (tertinggi) yang ada tapi turun jumlah pasiennya artinya kan rate-nya juga turun,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement