Sabtu 20 Mar 2021 19:57 WIB

China Tangguhkan Empat Maskapai

Penerbangan maskapai ditangguhkan karena membawa penumpang Covid.

Penumpang menunjukkan gambar ilustrasi coronavirus pada ponselnya di  Bandara Guangzhou, Provinsi Guangdong, China.
Foto: Alex PlavevskiEPA-EFE
Penumpang menunjukkan gambar ilustrasi coronavirus pada ponselnya di Bandara Guangzhou, Provinsi Guangdong, China.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas China menangguhkan izin operasional empat maskapai penerbangan asing yang memasuki wilayah negara tersebut. Maskapai ditangguhkan karena membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.B

adan Penerbangan Sipil China (CAAC) yang dilansir media setempat, Sabtu, menyebutkan keempat maskapai asing itu adalah Himalayan Airlines nomor penerbangan H9787 dari Kathmandu Nepal ke Chongqing, Saudia Arabian Airlines SV884 (Riyadh-Guangzhou), Polish Airlines LO93 (Warsawa-Tianjin), dan Uzbekistan Airlines HY601 (Tashkent-Xi'an).

Baca Juga

Dalam penerbangan Himalayan Airlines pada 7 Maret tujuan Chongqing terdapat tujuh penumpang positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap di bandara kedatangan.Penerbangan berbendera Nepal tersebut ditangguhkan selama dua pekan, terhitung mulai 22 Maret.

Pada penerbangan Saudia Airlines pada 4 Maret tujuan Guangzhou didapati 10 penumpang positif Covid sehingga berbuntut penangguhan penerbangan bernomor SV884 itu selama empat pekan mulai 29 Maret.Polish Airlines terkena sanksi penangguhan dua pekan mulai 22 Maret sebagai akibat dari lima penumpangnya, yang baru mendarat di Tianjin pada 4 Maret, dinyatakan positif Covid-19.

Pada 4 Maret itu pula,lima penumpang Uzbekistan Airlines dari Tashkent saat tiba di Xi'an didapati terpapar virus corona sehingga melahirkan sanksi penangguhan selama dua pekan, terhitung mulai 22 Maret. China menerapkan penghargaan dan sanksi terhadap penerbangan internasional, baik maskapai China maupun maskapai asing, yang memasuki wilayah tersebut selama masa pandemi Covid-19

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement