IHRAM.CO.ID, KUCHING -- Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen, Datuk Sri Alexander Nanta Linggi mengatakan, tidak perlu ada orang yang mencari muka atau membesar-besarkan persoalan kata ‘Allah’, yang hingga kini masih menuai pro dan kontra. Menurut dia, Kepala Menteri Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg sudah menegaskan bahwa ini bukan masalah negara.
“Para pemimpin pemerintahan sangat menyadari sentimen umat Kristiani karena ini bukanlah sesuatu yang baru. Jadi tidak perlu semua orang mencari publisitas murah dari ini, ”kata Nanta, yang merupakan anggota parlemen dari Kapit, dalam konferensi pers yang dikutip di Malay Mail, Ahad (21/3).
Meskipun demikian, dia juga menunjukkan bahwa pemerintah federal memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan umat Kristen menggunakan kata 'Allah' untuk tujuan keagamaan dan pendidikan. Dalam hal ini, dia mengatakan undang-undang memberikan kelonggaran untuk mengajukan banding tersebut kepada yang dibuat.
Kantor Kepala Menteri (CMO), dalam sebuah pernyataan, mengingatkan warga Sarawak bahwa tidak pernah ada batasan bagi orang Kristen di negara bagian tersebut untuk menggunakan kata 'Allah'. Dikatakan sehubungan dengan berbagai pernyataan yang dikeluarkan ke media mengenai masalah 'Allah', harus dijelaskan bahwa pemerintah negara bagian, dari masa mantan menteri utama Tun Pehin Sri Abdul Taib Mahmud dan almarhum Pehin Sri Adenan Satem, hingga pemerintahan saat ini di bawah Abang Johari, kebijakan negara tentang toleransi beragama di Sarawak tetap konsisten.
"Umat Muslim menghormati orang Kristen seperti halnya orang Kristen menghormati Muslim, dan seterusnya dengan orang-orang dari agama lain," tambahnya.
CMO juga mengatakan pemerintah negara bagian Gabungan Parti Sarawak (GPS) akan terus mempertahankan dan melestarikan toleransi beragama Sarawak karena berfungsi sebagai 'faktor pemersatu inti' bagi orang-orang di negara bagian tersebut.