Selasa 23 Mar 2021 03:51 WIB

Dua WNA Jadi WNI Setelah Puluhan Tahun Tinggal di Bali

Dua WNA tersebut sebelumnya merupakan warga Jerman dan Amerika Serikat.

Seorang warga negara asing mengendarai becak melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty Lalang
Seorang warga negara asing mengendarai becak melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumam Bali Jamaruli Manihuruk melantik dan mengambil sumpah dua warga negara asing (WNA) bernama Indra Jonas Rapp asal Jerman dan Michael Romeo Lorenti asal Amerika Serikat menjadi WNI. Keduanya memutuskan menjadi WNI setelah puluhan tahun tinggal di Bali.

"Barusan pelantikan dua WNA jadi WNI dan kita harapkan dengan masuknya kedua orang asing jadi WNI ini menjadi kesempatan untuk mereka berbakti kepada Indonesia seperti yang disebutkan dalam sumpah tadi," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumhamBali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Senin (22/3).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa kepada dua warga negara asing itu diharapkan untuk mengabdikan diri, mengetahui tata krama, dan mengetahui struktur sosial. Hal tersebut harus mereka lakukan sesuai dengan profesi masing-masing.

Jamaruli menyampaikan harapannya terhadap Michael Romeo Lorenti agar ke depannya bisa berperan bagi perkembangan pendidikan, memperhatikan kondisi sosial budaya di Indonesia."Bapak Michael ini memiliki 185 orang SDM yang merupakan WNI, dalam rangka penyerapan SDM ini menjadi langkah dan bentuk pengabdian yang positif. Di samping itu juga perlu pengembangan SDM yang baik," katanya.

Selain itu, terhadap Indra Jonas Rapp juga diharapkan dapat menjadi hal positif untuk perkembangan pendidikan SDM dan sosial budaya di Indonesia, khususnya Bali.Indra Jonas Rapp sebelumnya merupakan warga negara Jerman yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 November 1989. 

Baca juga : Hati-Hati, Pantang Makan Ini Sebelum Tidur

Saat ini, Indra mempunyai bungalow di daerah Penebel, Kabupaten Tabanan. Sedangkan, Michael Romeo Lorenti sebelumnya merupakan warga negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972. 

Michael sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit. Pengambilan sumpah WNA menjadi WNI ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Indra Jonas Rapp mengatakan bahwa keinginannya menjadi WNI karena ingin mewujudkan janjinya terhadap sang Ayah yang telah tiada."Motivasinya jadi WNI karena saya satu-satunya keturunan laki-laki di keluarga di Bali dan bapak saya sudah meninggal dan saya berjanji saya akan jadi WNI untuk meneruskan keluarga di sini dan meneruskan impian bapak di Bali," katanya.

Sedangkan Michael Romeo Lorenti mengatakan bahwa selama 23 tahun tinggal di Indonesia, berkeinginan membangkitkan Indonesia. "23 tahun di Bali, di Indonesia, motivasinya jadi WNI karena cinta Indonesia yang jelas, kedua ingin membantu membangkitkan Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA: Dewa Kipas Dapat Pelajaran Berharga dari GM Irene Sukandar

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement