REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Bencana pergerakan tanah terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya pada Februari lalu. Namun, hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya belum bisa melakukan penanganan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi lantaran belum ada rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Irwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari PVMBG. Padahal, tim PVMBG telah melakukan kajian pada akhir Februari lalu.
"Sampai sekarang dari PVMBG belum memberikan informasi secara tertulis mengenai hasil penelitian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/3).
Ia memaklumi PVMBG belum bisa memberikan rekomendasi secara resmi. Menurut dia, tim di PVMBG terbatas, sementara saat ini terdapat banyak kejadian bencana geologi di wilayah Indonesia.
BPBD Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah mendapatkan rekomendasi secara lisan. Namun, untuk penanganan lebih lanjut diperlukan rekomendasi resmi sebagai dasar hukum.
"Kita masih menunggu rekomendasi tertulis. Kalau hanya secara lisan itu kan tidak bisa dijadikan dasar," kata Irwan.