REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi diperiksa terkait perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).
Effendi disebut-sebut memiliki kuota paket bansos melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Kendati, dia membantah menjadi pemilik kuota paket bansos serta mengaku tidak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara.
Dia menegaskan, siap dikonfrontasi dengan perusahaan tersebut. "Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya," kata Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/3).
Effendi mengaku, mendapat panggilan melalui pesan singkat Whatsapp sekira pukul 19.41 WIB. Dia mengaku, hingga kini belum terima surat panggilan secara resmi dari KPK.