Kamis 25 Mar 2021 18:00 WIB

Dipanggil KPK, Effendi Gazali Siap Dikonfrontir 

Effendi diperiksa terkait perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi diperiksa terkait perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Effendi disebut-sebut memiliki kuota paket bansos melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Kendati, dia membantah menjadi pemilik kuota paket bansos serta mengaku tidak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara. 

Dia menegaskan, siap dikonfrontasi dengan perusahaan tersebut. "Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya," kata Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/3).

Effendi mengaku, mendapat panggilan melalui pesan singkat Whatsapp sekira pukul 19.41 WIB. Dia mengaku, hingga kini belum terima surat panggilan secara resmi dari KPK.