REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang hidup, Sayyidah Khadijah menikah sebanyak tiga kali. Wanita mulia yang lahir dari keluarga terhormat ini memiliki alasan kuat dalam memilih pasangan hidupnya.
Dalam buku Khadijah Al Kubra karya Ustaz Ahmad Sarwat dijelaskan, pernikahan pertama beliau dilakukan saat berusia 15 tahun. Suaminya seorang laki-laki kaya dari Bani Tamim bernama Abu Halah Hind bin An-Nabbasy bin Zurarah Al-Asadi.
Dari pernikahan itu, lahirlah dua anak laki-laki yang diberi nama Hind dan Halah. Namun, ketika keduanya masih kecil, Abu Halah wafat dan meninggalkan kekayaan yang amat berlimpah untuk mereka.
Pernikahan kedua dilakukan dengan laki-laki dari Bani Makhzum bernama Atiq bin Abid bin Abdullah bin Umar Al-Mahzumi. Namun demikian, mengenai sebab perpisahannya, terdapat dua riwayat.
Sebagian riwayat menyebut, sebab perpisahan mereka menyebutkan perceraian dilakukan tanpa anak. Namun, sebagian lainnya menyebut bahwa Sayyidah Khadijah kembali menjadi janda karena Atiq meninggal dunia.
Dua kali menikah dan menjadi janda, membuat Sayyidah Khadijah makin matang dalam memandang kehidupan. Sehingga jika pun akan menikah lagi, maka beliau akan mempertimbangkan calonnya dengan sematang-matangnya. Dan pada pernikahan ketiga, barulah kemudian beliau menikahi Rasulullah SAW, manusia paling mulia yang ada di muka bumi.
Dimulai dengan keyakinan akan tabiat dan sikap Nabi Muhammad, Sayyidah Khadijah memantapkan diri melamar Nabi. Setelah menikah, cinta yang tumbuh di antara keduanya pun bersemi dan membuahkan enam orang anak yang menemani perjalanan rumah tangga mereka.