Jumat 26 Mar 2021 11:29 WIB

Ditjen Binwasnaker Wujudkan '9 Lompatan' Besar Kemnaker

Ini merupakan bagian dari agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Bekerja dengan perangkat digital.
Foto: www.freepik.com.
Bekerja dengan perangkat digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem digitalisasi menjadi perangkat dasar utama di era kemajuan pengetahuan dan teknologi saat ini. Dunia ketenagakerjaan pun turut terpengaruh olehnya.

Merespons hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merumuskan kebijakan yang disebut “9 lompatan besar” Ketenagakerjaan.

Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain, reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, tranformasi  Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.

Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.