Jumat 26 Mar 2021 18:17 WIB

Pemprov Jatim Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Kebijakan larangan mudik sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak warganya yang ada di perantauan untuk mentaati kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bukan bermaksud untuk mengekang masyarakat. Melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi di lebaran tahun lalu.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami. Mengapa keputusan ini diambil karena kita masih di tengah pandemi. Risiko tersebut (lonjakan kasus Covid-19) masih tinggi," kata Emil di Surabaya, Jumat (26/3).

Baca Juga

Emil mengingatkan, meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, masyarakat tetap bisa bersilaturahim dengan sanak saudara yang ada di kampung halaman. Masyarakat bisa melakukan silaturahim dengan berbagai cara, memaksimalkan teknologi yang ada. Silaturahim secara virtual contohnya. Menurutnya yang terpenting tidak menghilangkan hakikat daripada silaturahim tersebut.

"Mudik virtual lah atau apapun itu, mohon maaf sskali bahwa memang situasi kita belum lepas dari pandemi. Kita berdoa Insya Allah tahun depan kita sudah bisa mudik," ujar Emil.