Jumat 26 Mar 2021 18:17 WIB

Pemprov Jatim Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Kebijakan larangan mudik sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak warganya yang ada di perantauan untuk mentaati kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bukan bermaksud untuk mengekang masyarakat. Melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi di lebaran tahun lalu.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami. Mengapa keputusan ini diambil karena kita masih di tengah pandemi. Risiko tersebut (lonjakan kasus Covid-19) masih tinggi," kata Emil di Surabaya, Jumat (26/3).

Baca Juga

Emil mengingatkan, meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, masyarakat tetap bisa bersilaturahim dengan sanak saudara yang ada di kampung halaman. Masyarakat bisa melakukan silaturahim dengan berbagai cara, memaksimalkan teknologi yang ada. Silaturahim secara virtual contohnya. Menurutnya yang terpenting tidak menghilangkan hakikat daripada silaturahim tersebut.

"Mudik virtual lah atau apapun itu, mohon maaf sskali bahwa memang situasi kita belum lepas dari pandemi. Kita berdoa Insya Allah tahun depan kita sudah bisa mudik," ujar Emil.

Emil mengatakan, kasus Covid-19 di Jatim memang mulai bisa sikendalikan semenjak diterapkannya PPKM hingga PPKM skala mikro. Dimana sebagian besar daerah di Jatim berstatus zona kuning Covid-19. Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk tidak euforia. Karena menurutnya, dalam sekejap situasi bisa kembali berubah.

Penularan Covid-19 menurutnya bisa kembali tinggi jika masyarakat tidak bentul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi jika mobilitas masyarakat tinggi. "Hanya dalam tempo waktu tiga minggu bisa naik tiga kali lipat angkanya (belajar dari libur lebaran tahun lalu). Jadi mari kita mendukung kebijakan pemerintah," kata Emil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement