VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pelantun tembang Sakitnya Tuh Di Sini tersebut akan dikonfirmasi pengetahuannya terkait sejumlah uang yang diterima saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Klik halaman selanjutnya untuk tahu lebih banyak.
"Dan yang bersangkutan telah datang dan akan diperiksa tim penyidik KPK untuk mengonfirmasi pengetahuannya terkait adanya aliran sejumlah uang, yang diterima bersangkutan saat mengisi acara di Labuan Bajo yang diselenggarakan Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Ali mengatakan, uang yang diterima Cita Citata itu diduga berasal dari para vendor yang mendapat pekerjaan pengadaan bansos Kemensos, khususnya bansos wilayah Jabodetabek.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.
Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.