Sabtu 27 Mar 2021 00:56 WIB

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Cita Citata.
Cita Citata.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pelantun tembang Sakitnya Tuh Di Sini tersebut akan dikonfirmasi pengetahuannya terkait sejumlah uang yang diterima saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.

Klik halaman selanjutnya untuk tahu lebih banyak.

"Dan yang bersangkutan telah datang dan akan diperiksa tim penyidik KPK untuk mengonfirmasi pengetahuannya terkait adanya aliran sejumlah uang, yang diterima bersangkutan saat mengisi acara di Labuan Bajo yang diselenggarakan Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.

Ali mengatakan, uang yang diterima Cita Citata itu diduga berasal dari para vendor yang mendapat pekerjaan pengadaan bansos Kemensos, khususnya bansos wilayah Jabodetabek.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.

Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement