Ahad 28 Mar 2021 15:51 WIB

Pemkab Semarang Segera Bangun Pengolahan Sampah Terpadu

Pembagunan TPST tiap kecamatan bagia dati ptogram pemkab Semarang 2021-2024.

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Pemulung mengais sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/5).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Pemulung mengais sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—-Tiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang bakal memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Fasilitas tersebut bakal diwujudkan untuk mengendalikan timbunan serta menjadi tempat pemilahan sampah sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo, di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo dalam webinar bertema ‘Pengelolaan Sampah Plastik yang diselenggarakan Coca-Cola Amatil Indonesia, Sabtu (27.3) kemarin.

Pembangunan TPST di tiap kecamatan tersebut, jelasnya, menjadi bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tahun 2021- 2024 di bidang infrastruktur pengelolaan sampah yang sekaligus merupakan ikhtiar untuk mengoptialkan peran bank sampah.

Budi juga menjelaskan, sebelum berakhir di TPA, idealnya sampah harus dipilah untuk membedakan kelompok yang digunakan kembali dan kelompok yang akan didaur ulang melalui bank sampah dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

DLH mencatat saat sudah ada sedikitnya 160 bank sampah unit, satu unit bank sampah induk dan lima unit TPS 3R di Kabupaten Semarang. Daftar lokasi dan aktivitas fasilitas pengelolaan sampah tersebut bisa diakses melalui silopah.semarangkab.go.id.

“Jika pendekatan melalui seluruh komponen dan fasilitas pengelolaan sampah tersebut bisa dioptimalkan, maka nantinya sampah yang sampai di pembuanga akhir (TPA Blondo) hanya untuk residu,” jelasnya,

Budi juga menyampaikan, perubahan paradigma pengelolaan sampah semacam itu harus diawali dengan kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Karena itu, ia sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Yayasan Bintari dan CCAI dalam mewujudkan pendirian bank sampah di lingkungan Desa Randugunting, Kecamatan Bergas.

“Kami berharap inisiatif semacam ini bisa diikuti oleh industri maupun perusahaan- perusahaan  lain yang ada di wilayah Kabupaten Semarang ini,” katanya dalam webinar tersebut.

Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Kerjasama Publik Yayasan Bintari, Amalia Wulansari mengatakan kolaborasi yang dilaksanakan yayasannya bersama dengan perusahaan di Kabupaten Semarang tersebut telah berlangsung sejak setahun terakhir.

Hingga saat ini sebayak tiga unit bank sampah telah terwujud dengan jumlah total nasabah mencapai 79 orang/ lembaga. “Ke-tiga bank sampah tersebut –saat ini-- telah mengumpulkan sedikitnya 2 ton sampah dan rata- rata omzet yang dibukukan mencapai Rp 500 ribu per bulan.

Ia juga menyampaikan, salah satu motifasi yayasan Bintari dalam mewujudkan bank sampah tersebut berawal dari keprihatinan atas terus menumpuknya sampah yang ada di TPA Blondo, Kecamatan Bawen.

Kabupaten Semarang dengan jumlah populasi penduduk hingga 1,17 juta jiwa, mampu memprodksi mencapai 520 ton per hari dan dari jumlah tersebut, hanya 170 ton sampah per hari yang mampu ditampung di TPA Blondo yang total areannya hanya seluas 5 hektare.

Sementara itu, anggota The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Noni Arnee mendorong wartawan menghasilkan liputan kritis dan mendalam tentang lingkungan, termasuk dalam hal penanganan sampah.

Menurutnya, para jurnalis punya andil dalam mendorong perubahan. Sebuah laporan jurnalistik yang kritis akan memberikan dampak pada kesadaran yang selanjutnya akan membawa sebuah perubahan perilaku masyarakat.

Tak terkecuali dalam konteks pengelolaan sampah demi menyelamatkan lingkungan. “Untuk itu, jurnalis harus memiliki keterampilan mengemas informasi penting yang dan edukatif menjadi berita yang menarik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement