Ahad 28 Mar 2021 22:06 WIB

Dompet Dhuafa Gelar Seminar Mitigasi Pinjaman Online

Dompet Dhuafa juga membantu membayar hutang warga dengan program THP

Red: Hiru Muhammad
Menyambut datangnya bulan Ramadan 1442 H, Dompet Dhuafa mengadakan Sosialisasi Mitigasi Pinjaman Online, Rentenir, dan Perlindungan Data Pribadi pada Sabtu (27/3). Acara berlangsung di Masjid Al-Ghomidi, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Foto: istimewa
Menyambut datangnya bulan Ramadan 1442 H, Dompet Dhuafa mengadakan Sosialisasi Mitigasi Pinjaman Online, Rentenir, dan Perlindungan Data Pribadi pada Sabtu (27/3). Acara berlangsung di Masjid Al-Ghomidi, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Menyambut datangnya bulan Ramadan 1442 H, Dompet Dhuafa mengadakan Sosialisasi Mitigasi Pinjaman Online, Rentenir, dan Perlindungan Data Pribadi pada Sabtu (27/3). Acara berlangsung di Masjid Al-Ghomidi, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Para peserta yang hadir sangat antusias dan menerapkan protokol kesehatan, di antaranya: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membatasi peserta yang hadir guna mencegah kerumunan.

Kegiatan ini menghadirkan dua praktisi yang sudah lama berkiprah di bidangnya masing-masing. Ustadz Jarkasih, sebagai tokoh agama dan pencetus Gerakan Anti Rentenir di Desa Iwul, Bogor, mewanti-wanti para peserta agar tidak tergiur dengan persyaratan pinjaman online yang mudah namun menerapkan bunga tinggi dengan jangka waktu mingguan bahkan harian. 

“Jangan sampai hutang yang kita miliki menyebabkan kerusakan tidak hanya bagi pribadi, tapi keluarga, bahkan masyarakat. Meminjam dalam Islam adalah boleh, namun harus juga melihat sisi kemampuan dan hal-hal yang disyaratkan dalam syariat Islam,” jelas Jarkasih. 

Sedangkan ditinjau dari teknologi, Deddy Wahyudi, Head of Business Development & Commercial DD Tekno, menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi maka kita perlu memperluas pengetahuan kita dan melindungi data pribadi (identitas kependudukan) yang rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.