Selasa 30 Mar 2021 18:19 WIB

Giliran Pedagang Keliling Diciduk Densus 88

Terduga teroris tersebut dipindahkan ke Mapolda NTB.

 Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pedagang keliling berinisial Y ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri pada Senin (29/3) siang di Kota Bima karena diduga terlibat jaringan teroris. Y dipindah penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Selasa (30/3), membenarkan terkait pergeseran Y dari sebelumnya ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB di Kota Bima ke Rutan Polda NTB. "Iya, jadi sekarang kelima terduga teroris semuanya sudah di Rutan Polda NTB. Pagi tadi sekitar pukul 08.00 WITA, satu lagi yang berinisial Y, sampai di Mapolda NTB," kata Artanto.

Pergeseran terduga teroris berinisial Y ke Mapolda NTB, ia menjelaskan, berada di bawah kendali pengawalan ketat Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri.

Terkait maksud pemindahan tahanan ke Mapolda NTB, Artanto mengaku pihaknya tidak dapat memastikan. Dia menegaskan, pemindahan tersebut  berada di luar kewenangan Polda NTB. "Karena penangkapan ini kan kewenangan Densus 88/Antiteror Mabes Polri, jadi kami tidak bisa jelaskan apa tujuannya," ujar dia.

Begitu juga dengan tindak lanjut penyidikannya, apakah akan di Mabes Polri atau tetap di Polda NTB. Semuanya, kata dia, berada di bawah kendali Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri. "Itu semua kewenangan densus, bukan pada kami (Polda NTB)," ucap dia.

Penangkapan pria asal lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri tersebut merupakan pengembangan penangkapan empat terduga teroris di Kota Bima, Ahad (28/3).Empat terduga teroris yang ditangkap lebih dahulu berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Gozi yang diketahui mantan narapidana teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bersama dua pria berinisial LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh. Untuk terduga teroris berinisial RAP alias Abu Ridho, ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Sebelum dipindahkan ke Rutan Polda NTB, keempatnya yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), juga sempat diamankan oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri di Mako Brimob Polda NTB di Kota Bima.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement