Rabu 31 Mar 2021 19:11 WIB

Kubu Moeldoko akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Kubu Moeldoko mengatakan penolakan KLB oleh Menkumham hanya babak awal perjuangan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Moeldoko (tengah) di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (ilustrasi)
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems mengatakan pihaknya tak mempersoalkan ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Langkah selanjutnya, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN. Olehnya, keputusan Kementrian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Dr. Moeldoko," ujar Saiful lewat keterangan resminya, Rabu (31/3).

Baca Juga

Menurutnya, Kemenkumham bukanlah pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalahnya Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Lewat PTUN, masih terbuka lebar bagi pihaknya untuk melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

"Sebelum ada keputusan dari PTUN tidaklah elok bagi kubu yang telah menerima pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM bertepuk dada. Apalagi fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran," ujar Saiful.

Meski begitu, Partai Demokrat versi KLB tetap berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Namun ia memastikan, perjuangan pihaknya belum selesai di sini.

"Bahwa medan pertarungan hukum terakhir dan paling menentukan itu ada di PTUN," ujar Saiful.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham) yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurutnya, itu merupakan bentuk pemerintah yang objektif, adil, dan bekerja sesuai hukum.

"Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).

Ia mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly itu ditegaskan AHY sebagai bentuk tidak adanya dualisme di internal Partai Demokrat. 

"Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement