Kamis 01 Apr 2021 15:51 WIB

Sulitnya Membangun Masjid di Prancis

Membangun masjid di Prancis diketahui luas adalah mimpi yang sulit diwujudkan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agung Sasongko
Masjid Mantes Sud, Prancis.
Foto:

 “Ini benar-benar paradoks,” kata Saïd Aït-Laama, seorang imam, dalam sebuah wawancara sebelum Sholat Jumat.

Menurutnya, karena tidak dapat membiayai pembangunan masjid sendiri dan umumnya tidak ada bantuan negara, komunitas Muslim telah meminta bantuan pemerintah di luar negeri.

Tapi itu sekarang mungkin menjadi lebih sulit di bawah Undang-undang baru Macron, yang dimaksudkan untuk memerangi Islamisme dengan memperkuat aturan tentang sekularisme dan kontrol atas organisasi keagamaan, termasuk memperketat aliran sumbangan asing.

Uskup Agung Éric de Moulins-Beaufort yang merupakan Kepala Konferensi Waligereja Prancis dan pejabat tinggi Katolik di Prancis mengatakan bahwa undang-undang tahun 1905 telah menyebabkan "efek warisan,". Kadang-kadang secara tidak langsung bahkan memberikan hak istimewa kepada Katolik Prancis bahkan ketika negara menyebut dirinya netral. 

“Muslim yang berimigrasi dari bekas koloni Prancis tetapi belum terintegrasi ke dalam masyarakat Prancis menderita "ketidakadilan yang besar. Kami sama sekali tidak peduli dengan kebutuhan agama mereka,” katanya.

Lebih dari seabad kemudian, dampak undang-undang tahun 1905 sedemikian rupa sehingga pemerintah membiayai pemeliharaan 90 persen gedung gereja Katolik, menurut laporan Senat 2015.  Sebaliknya, ia memiliki dan memelihara 12 persen bangunan Protestan, 3 persen sinagog, dan tidak ada masjid. 

"Ada kemunafikan Prancis yang cukup besar dalam hal ini," kata Thomas Piketty, seorang ekonom yang terkenal karena karyanya tentang ketidaksetaraan, dalam sebuah wawancara. 

"Kami berpura-pura bahwa Republik tidak mensubsidi agama apa pun, tetapi kenyataannya kami membiayai renovasi bangunan keagamaan yang dibangun sebelum undang-undang tahun 1905, yang kebetulan hampir semua bangunan Kristen,”ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement